Sejarah Berdirinya Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia
Pada hari Sabtu, 7 November 2015, sekelompok anak muda yang merupakan jebolan Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) berkumpul dengan semangat membangun sebuah organisasi yang berlandaskan pada perjuangan keadilan. Mereka adalah para aktivis yang berasal dari berbagai kampus di seluruh Indonesia, yang dengan mata kepala sendiri menyaksikan ketidakadilan yang terjadi dalam masyarakat, baik di lingkungan kampus, masyarakat umum, maupun kebijakan pemerintah yang tidak berpedoman pada prinsip-prinsip kemanusiaan.
Tanggal 7 November menjadi titik tolak lahirnya sebuah gagasan besar dalam bentuk lembaga yang berfungsi sebagai benteng bagi rakyat miskin yang membutuhkan keadilan. Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia (LBH-TI) dibentuk sebagai respons terhadap ketidakadilan hukum yang kerap kali menindas rakyat. Organisasi ini hadir untuk mengingatkan kita bahwa hukum, yang seharusnya menjadi alat penegakan keadilan, sering kali menjadi tumpul bagi orang-orang berkuasa dan tajam bagi rakyat kecil. Dengan semangat perjuangan yang gigih, LBH-TI mengusung misi untuk menjadikan hukum sebagai panglima yang tegak di negeri ini, menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Pada hari Kamis, 19 November 2015, melalui akta pengesahan Notaris oleh Ibnu Hanny S.H. di Jakarta Selatan dan Kementerian Hukum dan HAM, resmi lahirlah LBH-TI dengan status badan hukum Perhimpunan.
Mengusung falsafah Tridharma yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat, LBH-TI membangun fondasi perjuangan yang kokoh dalam mengawal keadilan. Para kader LBH-TI memegang teguh prinsip-prinsip ini dalam setiap langkah perjuangan mereka. Meskipun dunia nirlaba sering kali terjerat dalam pragmatisme, LBH-TI tetap teguh pada idealisme perjuangan, tanpa mengharapkan imbalan selain tercapainya keadilan bagi rakyat.
Meskipun tantangan yang dihadapi semakin besar di masa depan, LBH-TI berkomitmen untuk terus berkembang, memperluas jangkauan perjuangan, dan meningkatkan kaderisasi pejuang hukum di seluruh Indonesia. Organisasi ini akan terus menjadi pelindung bagi keadilan rakyat, dengan keyakinan bahwa perjuangan mereka akan terus berjalan, berkembang, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini Lembaga Batuan Hukum Tridharma Indonesia telah di dirikan di beberapa propinsi dan kabupaten Kota, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Banten, dan Propinsi Papua,