Sambas, 17 April 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridharma Indonesia Kabupaten Sambas, yang beralamat di Komplek Villa Sejahtera IV Blok C8 No.73, Sukaramai, resmi mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Akreditasi ini menandakan bahwa LBH Tridharma Sambas telah memenuhi standar kualifikasi sebagai lembaga yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

LBH Tridharma Sambas merupakan bagian dari rumah besar Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia yang tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Sebagai bagian dari jaringan nasional, LBH Tridharma Sambas diharapkan dapat memperkuat peran advokasi hukum di tingkat daerah, khususnya dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan mengusung prinsip “Setia Bersama Rakyat”, LBH Tridharma Indonesia Cabang Sambas berkomitmen untuk selalu berpihak kepada rakyat kecil dalam setiap pembelaannya. Komitmen ini menjadi fondasi utama dalam memberikan layanan hukum yang berpihak kepada kelompok rentan dan masyarakat tidak mampu secara ekonomi.

 

Kini, dengan akreditasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, LBH Tridharma Sambas aktif memberikan pelayanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Sambas. Ini merupakan bentuk nyata dari upaya mendekatkan layanan hukum ke tengah-tengah masyarakat.

Seluruh layanan yang diberikan oleh LBH Tridharma Sambas bersifat cuma-cuma atau tanpa dipungut biaya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Undang-undang ini menjamin hak setiap warga negara yang tidak mampu untuk memperoleh bantuan hukum demi keadilan yang merata di hadapan hukum.

“Dengan akreditasi ini, kami berharap pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dapat dilayani dengan lebih baik, adil, dan menyeluruh,” ujar Hamdi Yusuf, S.H., Direktur LBH Tridharma Indonesia Cabang Sambas. “Kami berkomitmen menjadi jembatan keadilan bagi mereka yang membutuhkan, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.”

Hal senada juga disampaikan oleh Lipi S.H, Direktur LBH Tridharma Indonesia Kalimantan Barat. Ia menyampaikan apresiasi dan dukungan atas capaian LBH Tridharma Cabang Sambas.

“Akreditasi ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat peran bantuan hukum di wilayah Kalimantan Barat. Kami akan terus bersinergi dalam membela hak-hak masyarakat miskin secara merata dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Yudi Rijali Muslim, S.H., M.H., selaku Direktur Pusat LBH Tridharma Indonesia, memberikan apresiasi atas pencapaian ini dan berharap langkah tersebut bisa menjadi inspirasi bagi cabang lainnya.

“Pencapaian akreditasi oleh LBH Tridharma Sambas ini merupakan motivasi yang sangat baik bagi seluruh LBH Tridharma di berbagai wilayah. Kami mendorong setiap cabang untuk segera mengajukan akreditasi dan melengkapi administrasinya sesuai ketentuan, demi memperluas jangkauan pelayanan hukum yang berkualitas dan gratis bagi masyarakat,” ujarnya.